Adapun golongan orang yang diperbolehkan memasuki daerah publik terbatas dan daerah bukan publik sebagaimana dijelaskan tadi, adalah orang yang sudah mendapatkan izin atau mempunyai pas bandar udara, dan para penumpang yang akan berangkat, atau penumpang yang baru datang menggunakan pesawat.
Tanda Izin Mengemudi berlaku maksimal selama two (dua) tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Kendaraan yang di beri ijin khusus yang akan masuk ke sisi udara harus mematuhi persyaratan sebagai berikut:
Stiker Bulanan yaitu Stiker yang diberikan untuk kendaraan yang fungsinya berada di daerah terbatas secara berturut-turut selama lebih dari satu bulan dan kurang dari dua belas bulan.
seven. Pengemudi kendaraan di sisi udara wajib memiliki TIM, jika ditemukan pengemudi di sisi udara yang tidak memiliki TIM maka diberikan sanksi pencabutan PAS.
Uji Laik Operasi adalah pemeriksaan kelaikan kendaraan yang akan beroperasi di sisi udara meliputi pemeriksaan perlengkapan teknis dan keselamatan penerbangan.
Company ekspedisi/Kargo: Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengiriman kargo yang masuk dan keluar dari bandara.
d. Permohonan tersebut diserahkan kepada Tim Pelaksana Penerbitan Stiker untuk diteliti keabsahan surat – surat serta jangka waktu masa berlakunya dan selanjutnya dicatat dalam
Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga write-up-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.
Kendaraan/peralatan adalah alat yang dipergunakan untuk menunjang kegiatan operasional di bandar udara sesuai dengan peruntukannya.
Terdapat satu ruangan yang di sebut Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sebelum pintu keberangkatan dan kedatangan Internasional di bandara, yang berfungsi sebagai ruangan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian seperti copyright, visa dan validasi lainnya.
Pelaksanaan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang angkutan udara, kelaikudaraan dan https://otban3.web.id/ pengoperasian pesawat udara di bandar udara, pelaksanaan ketentuan mengenai organisasi perawatan pesawat udara, serta sertifikat kompetensi dan lisensi personel pengoperasian pesawat udara;
Sementara itu kepala KOBU Wil. VI, Agoes Soebagio mengatakan bahwa rakorwil ini bertujuan untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan bidang penerbangan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di daerah pergerakan harus memiliki Tanda Izin Mengemudi yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.